Menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang ditentukan berdasarkan aspek administratif atau aspek fungsional. Wilayah yang dibatasi berdasarkan aspek fungsional disebut kawasan. Kawasan adalah wilayah yang memiliki fungsi utama lindung atau budi daya. Wilayah dapat dibedakan menjadi wilayah formal dan fungsional. Proses penentuan suatu wilayah berdasarkan kriteria tertentu disebut perwilayahan. Secara sederhana wilayah dapat disimpulkan sebagai objek dan perwilayahan menunjukan proses terbentuknya objek tersebut.

a. Wilayah dan Perwilayahan Formal (Uniform Region)

Wilayah formal adalah wilayah yang dibatasi oleh kenampakan yang seragam. Cara membatasi wilayah berdasarkan kenampakan yang seragam disebut perwilayahan formal. Kenampakan tersebut berupa kenampakan fisik dan sosial. Beberapa kriteria yang membentuk wilayah formal berdasarkan kenampakan fisik yaitu kondisi geomorfologi, jenis tanah, iklim, dan penggunaan lahan.
Perwilayahan formal dapat disajikan melalui peta. Contohnya melalui peta penggunaan lahan. Anda dapat mengamati peta penggunaan lahan pada gambar berikut :


Peta penggunaan lahan tersebut menonjolkan karakter penggunaan lahan berupa semak belukar, pemukiman penduduk, tegalan, hutan, kebun, dan jenis-jenis sawah. Contoh lain perwilayahan formal berdasarkan kenampakan fisik yaitu berbentuk peta jenis tanah. Perwilayahan formla juga dapat dibedakan berdasarkan aspek sosial contohnya peta kepadatan penduduk yang menunjukan persebaran penduduk di indonesia. Contoh peta kepadatan penduduk Indonesia dapat anda lihat pada gambar berikut :


b. Wilayah dan Perwilayahan Fungsional (Nodal Region)

Wilayah Fungsional disebut juga sebagai Wilayah Nodal. Wilayah Fungsional dicirikan oleh adanya aliran orang/barang yang memusat (Nodal).
Aliran orang /barang juda dapat dianalisis menggunakan pendekatan antar wilayah pusat dan sekitarnya. Analisis gravitasi menggunakan pendekatan massa dan jarak. Massa dapat berupa jumlah penduduk, kesempatan kerja, dan pendapatan. Pendekatan jarak tidak hanya dilihat dari jarak mutlak, tetapi juga dari waktu dan biaya. interaksi antar wilayah berbanding lurus dengan massa dan berbanding terbalik dengan jarak. adanya interaksi antar wilayah tersebut dapat menjadi dasar perwilayahan fungsional.


0 Post a Comment:

Posting Komentar

Label

Selayang MA Darussa'adah

Selayang MA Darussa'adah

Total Tayangan Halaman

Popular Posts

Blog Archive