Dalam rangka memeriahkan Dasawarsa MA DARUSSA'ADAH ROWOSARI - KENDAL, Panitia Dasawarsa gelar AUDISI DARUSSA'ADAH ACADEMY (D'ACADEMY) tingkat SMP/MTs di Kabupaten Kendal dan Batang yang akan dilaksanakan pada:
Hari      : Kamis
Tanggal : 14 Mei 2015
Pukul    : 07.00 WIB - selesai
bertempat di HALAMAN MA DARUSSA'ADAH ROWOSARI KENDAL

Berikut Juklak & Juknis Audisi



PETUNJUK PELAKSANAAN & PETUNJUK TEKNIS
AUDISI D’ACADEMY@SCHOOL & LOMBA KREASI KAIN FLANEL
DALAM RANGKA
DASAWARSA MA DARUSSA’ADAH ROWOSARI KENDAL
TAHUN 2015


AUDISI D’ACADEMY@SCHOOL

A. PENDAFTARAN
1.    Pendaftaran AUDISI D’ACADEMY@SCHOOL dimulai Pada Senin tanggal 27 April 2015 dan ditutup sampai Selasa tanggal 12 Mei 2015, pada saat Technical Meeting. Apabila jumlah peserta telah mencapai target, maka pendaftaran sewaktu-waktu dapat ditutup.
2.    Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diambil di sekretariat panitia di Kantor MA Darussa’adah Rowosari, Jl. Utama Bulak RT. 03/01 Kec. Rowosari Kendal, atau di kantor Sekolah/Madrasah tempat belajar dengan melampirkan.
a.    Surat Rekomendasi dari Sekolah/ Madrasah.
b.    Foto Copy Kartu Pelajar
3.    Peserta yang mendaftar melalui SMS bisa mengumpulkan formulir pada saat Technical Meeting (TM), dengan dilampiri Surat Rekomendasi dari Sekolah/ Madrasah dan Foto Copy Kartu Pelajar
4.    Pendaftaran tidak dipungut biaya

B. WAKTU PELAKSANAAN
1.    Pelaksanaan Technical Meeting (TM) dan pengambilan nomer urut tampil:
Hari                 : Selasa, 12 Mei 2014
Waktu              : 13.30 WIB - selesai
Tempat            : Lantai 2 MA Darussa’adah Rowosari Kendal,
Jl. Utama Bulak RT. 03/01 Kec. Rowosari Kendal
2.    Pelaksanaan Lomba AUDISI D’ACADEMY@SCHOOL :
Hari                 : Kamis, 14 Mei 2014
Waktu              : 07.00 WIB - selesai
Tempat            : Halaman MA Darussa’adah Rowosari Kendal,
Jl. Utama Bulak RT. 03/01 Kec. Rowosari Kendal
3.    Pengambilan nomer urut tampil dilaksanakan pada saat TM.
4.    Melakukan Registrasi ulang dan cek peserta dilaksanankan pada Kamis, 14 Mei 2014 pukul 07.00-08.00 WIB sebelum upacara pembukaan.
5.    Upacara pembukaan dimulai pada pukul 08.00 WIB – selesai

C. PESERTA

1.    Peserta adalah Peserta Didik SMP/MTs di Kabupaten Kendal & Kabupaten Batang
2.    Diperioritaskan Peserta Didik kelas IX (dibuktikan dengan Kartu Pelajar)
3.    Bagi delegasi lembaga maksimal mengirim 3 peserta
4.    Saat tampil mengenakan pakaian  sopan (berjilbab untuk peserta putri)
5.    Peserta diperbolehkan membawa supporter/ pendukung dari sekolah/Madrasah yang memberikan rekomendasi untuk memberikan semangat dan menyanyikan WOYOOOO WOYOOOO saat peserta menuju panggung.
6.    Supporter terbanyak, kompak, tertib, dan paling bersemangat akan mendapat marchendise dari panitia.

D. PETUNJUK TEKNIS
     1). AUDISI 10 BESAR
1.    Semua peserta menyanyikan 1 Lagu Wajib (Qosidah) dengan judul Bebas
2.    Dari semua peserta akan diambil 10 besar yang akan masuk Audisi 3 Finalis
3.    Penilaian didasarkan pada blanko penilaian yang dibawa juri
4.    Peserta lomba yang dipanggil sebanyak 3 kali berturut-turut tidak datang, maka harus menerima konsekuensi untuk tampil akhir.
5.    Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

     2). AUDISI 3 FINALIS
1.    Peserta yang lolos audisi 10 besar akan menyanyikan 2 lagu:
a.    Satu Lagu Wajib (Qosidah) dengan judul sesuai pada Audisi 10 besar, dan
b.    Satu lagu pilihan (Dangdut) dengan judul bebas
2.    Dari 10 besar peserta akan diambil 3 finalis yang akan ditetapkan sebagai juara 1, Juara 2, dan Juara 3.
3.    Penilaian didasarkan pada blanko penilaian yang dibawa juri
4.    Peserta lomba yang dipanggil sebanyak 3 kali berturut-turut tidak datang, maka harus menerima konsekuensi untuk tampil akhir.
5.    Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

E. ASPEK PENILAIAN

a.    Kualitas Vokal & Penguasaan Lirik lagu
b.    Teknik penguasaan panggung
c.    Ekspresi terhadap lagu
d.    Wardrobe (Costum)

F. KEJUARAAN DAN FASILITAS PESERTA

1. Diambil 3 pemenang, dengan rincian:
Ø  Juara 1 : Trophy + sertifikat + uang pembinaan + beasiswa pendidikan*)
Ø  Juara 2 : Trophy + sertifikat + uang pembinaan + beasiswa pendidikan*)
Ø  Juara 3 : Trophy + sertifikat + uang pembinaan + beasiswa pendidikan*)
*)Bea siswa pendidikan syarat & ketentuan berlaku
2. Semua peserta mendapat sertifikat/piagam penghargaan.

G. LAIN-LAIN
Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan kepada panitia pada saat Technical Meeting (TM).

 ------------------------------------------------------------------------------------------- 

LOMBA KREASI KAIN FLANEL
A. PENDAFTARAN
1.    Pendaftaran LOMBA KREASI KAIN FLANEL dimulai Pada Senin tanggal 27 April 2015 dan ditutup sampai Selasa tanggal 12 Mei 2015 pukul 16.00 WIB. Apabila jumlah peserta telah mencapai target, pendaftaran sewaktu-waktu dapat ditutup.
2.    Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diambil di sekretariat panitia di Kantor MA Darussa’adah Rowosari, Jl. Utama Bulak RT. 03/01 Kec. Rowosari Kendal, atau di kantor Sekolah/Madrasah tempat belajar dengan melampirkan.
a.    Surat Rekomendasi dari Sekolah/ Madrasah.
b.    Foto Copy Kartu Pelajar
3.    Peserta yang mendaftar melalui SMS bisa mengumpulkan formulir pada saat Technical Meeting (TM), dengan dilampiri Surat Rekomendasi dari Sekolah/ Madrasah dan Foto Copy Kartu Pelajar
4.    Pendaftaran tidak dipungut biaya

B. WAKTU PELAKSANAAN
1.    Pelaksanaan Lomba LOMBA KREASI KAIN FLANEL:
Hari                 : Kamis, 14 Mei 2014 Pukul 07.00 WIB - selesai
Tempat            : Halaman MA Darussa’adah Rowosari Kendal,
  Jl. Utama Bulak RT. 03/01 Kec. Rowosari Kendal
2.    Melakukan Registrasi ulang dan cek peserta dilaksanankan pada Kamis, 14 Mei 2014 pukul 07.00-08.00 WIB sebelum upacara pembukaan.
3.    Upacara pembukaan dimulai pada pukul 08.00 WIB – selesai

C. PESERTA
1.    Peserta adalah Peserta Didik SMP/MTs di Kabupaten Kendal & Kabupaten Batang
2.    Diperioritaskan Peserta Didik kelas IX (dibuktikan dengan Kartu Pelajar)
3.    Jumlah delegasi dari lembaga tidak dibatasi

D. PETUNJUK TEKNIS
1.    Bahan material membawa sendiri dan tidak boleh melebihi harga Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
2.    Membawa peralatan sendiri.
3.    Dikerjakan di tempat lomba dengan durasi waktu paling lama 60 menit.
4.    Kreasi Kain Flanel bias berbentuk Bros, boneka, dompet, dll
5.    Hasil kreasi peserta menjadi hak milik panitia.
6.    Penilaian didasarkan pada blanko penilaian yang dibawa juri
7.    Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

E. ASPEK PENILAIAN
Aspek penilaian meliputi : 1). Kreatifitas, 2). Kerajinan, dan 3).Kecepatan (Waktu)

F. KEJUARAAN DAN FASILITAS PESERTA
1. Dari semua peserta akan diambil 3 pemenang, dengan rincian:
Ø  Juara 1 : sertifikat + uang pembinaan + beasiswa pendidikan*)
Ø  Juara 2 : sertifikat + uang pembinaan + beasiswa pendidikan*)
Ø  Juara 3 : sertifikat + uang pembinaan + beasiswa pendidikan*)
*)Bea siswa pendidikan syarat & ketentuan berlaku
2. Semua peserta mendapat sertifikat/piagam penghargaan.

G. LAIN-LAIN
Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung kepada panitia pada saat Technical Meeting (TM).

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


DOWNLOAD FORMULIR PENDAFTARAN

(Klik gambar lalu save image as ke komputer anda, print dan isi data Anda)

FORMULIR AUDISI D'ACADEMY

FORMULIR LOMBA KREASI KAIN FLANEL (1)

  
FORMULIR LOMBA KREASI KAIN FLANEL (2)



(Pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  kepada Peserta Sosialisasi Ujian Nasional 2015)

BSNP Jakarta - Ujian Nasional (UN) mesti dimaknai sebagai proses latihan dan ujian integritas, bukan hanya sekedar penilaian terhadap kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu. UN harus menjadi proses pembelajaran, bukan sebalilknya, belajar untuk UN. Semangat yang perlu dikembangkan dalam UN adalah untuk kejujuran. Oleh karena itu mari kita dorong semua pihak yang terlibat dalam UN untuk jujur.
Demikian pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Bawesdan kepada peserta sosialisasi UN yang dilaksanakan pada hari Rabu (25/2/2015) di Gedung C Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Acara yang diselenggarakan oleh Balitbang bekerjasama dengan  BSNP ini dihadiri para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, Wakil Rektor Bidang Akademik dari perguruan tinggi koordinator pemindaian lembar jawaban UN, dan perwakilan dari unsur  Panitia UN Tingkat Pusat, termasuk dari Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Anies Bawesdan mengatakan bahwa dalam pelaksanaan UN 2015 ada perubahan yang sangat mendasar, yaitu kelulusan siswa ditentukan oleh satuan pendidikan. Dengan demikian fungsi UN tidak lagi menentukan kelulusan.
“Dengan diserahkannya kewenangan penentuan kelulusan kepada satuan pendidikan, artinya sekolah memegang amanat yang sangat besar. Tidak boleh disalahgunakan.  UN merupakan bentuk pelatihan tatakelola yang baik dan ujian integritas . Dengan demikian, integritas dalam pelaksanaan UN sangat penting. Yang lebih penting lagi, jangan sampai anak-anak Indonesia kalah di mana-mana bukan karena kompetensi, keterampilan, dan pengetahuan mereka, tetapi karena integritas mereka yang  rendah”, pesan Anies.
Dalam kesempatan tersebut, Anies juga mengakui adanya keterlambatan dokumen yang menjadi payung hukum pelaksanaan UN 2015, terutama revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
“Sampai sekarang, teks legalnya masih  antri untuk ditandatangani Presiden. Pada level Kementerian Hukum dan HAM, sudah selesai. Namun demikian, kita tetap bisa menyiapkan pelaksanaan UN dengan matang supaya UN memiliki pesan yang positif untuk kemajuan pendidikan di Indonesia”, ucapnya.
Mantan Rektor Paramadina tersebut menepis adanya  kekhawatiran di kalangan tertentu dengan dihilangkannya fungsi UN sebagai penentu kelulusan dari satuan pendidikan, motivasi murid untuk belajar menurun.
“Jangan sampai motivasi belajar murid-murid menurun karena UN tidak lagi menentukan kelulusan. Jika selama ini  UN hanya dipahami sebagai kelulusan dan yang ada dalam pikiran murid-murid adalah LULUS atau TIDAK LULUS, maka mulai sekarang, mari kita memulai langkah baru dalam siklus pendidikan nasional dengan menjadikan UN sebagai instrumen untuk memotivasi  murid-murid dalam belajar” papar Anies yang saat itu memakai baju putih lengan panjang.
Salah satu langkah perbaikan yang kita lakukan tahun ini untuk memotivasi siswa belajar, tambah Anies, adalah dengan membuat format sertifikat atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) lebih komprehensif dan detail, tidak hanya sekedar mencantumkan skor atau angka dan keputusan lulus atau tidak lulus, tetapi juga memuat informasi penting tentang capaian kompetensi siswa dan posisinya dibandingkan dengan teman-teman dalam satu sekolah  maupun secara nasional.
Terkait dengan hasil UN, Anies mengatakan bahwa perguruan tinggi di Malaysia dan Hongkong  sudah menggunakan hasil UN sebagai seleksi masuk ke perguruan tinggi. Para siswa tidak lagi mengikui ujian masuk perguruan tinggi, tetapi cukup memberikan hasil UN. Artinya, UN diakui dunia internasional, oleh sebab itu menjadi kewajiban dan tanggungjawab kita bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan UN, sehingga menghasilkan UN yang kredibel, jujur, dan berkualitas.
Selain pengarahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan UN. Bertindak sebagai penyaji materi adalah Nizam Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Bambang Suryadi (BSNP) dan Dadang Sudiyarto Sekretaris Balitbang Kemdikbud.  (BS)
 Sumber : http://bsnp-indonesia.org/id/?p=1762

Label

Selayang MA Darussa'adah

Selayang MA Darussa'adah

Total Tayangan Halaman

Popular Posts

Blog Archive